Arbain An Nawawi

1. Amalan bergantung pada niat

عَنْ أَمِيرِ المُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Khaththab RA berkata: aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.

رَوَاهُ إِمَامَا المُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ المُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهَ البُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُوْرِيُّ، فِي صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الكُتُبِ المُصَنَّفَةِ

Diriwayatkan dua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qushairi An-Naisaburi di kedua kitab Shahihnya yang merupakan dua kitab paling shahih yang pernah disusun.

---

Hadits ini agung kerena:

  • Disepakati keshahihannya
  • Merupakan landasan pokok dalam agama
  • Digunakan untuk pembukan kitab-kitab para ulama
  • Nabi menyampaikan hadits ini diatas mimbar, penyampaian cara seperti ini berarti penting untuk disimak
  • Banyak ulama yang menulis buku syarah tentang hadits ini, contohnya Suyyuti

Faidah yang dapat diambil dari hadits ini:

  • Pentingnya niat

Niat terbagi menjadi 2:

  1. Niat Al Aml (Niat dalam beribadah)
  2. Niat Ma'mulihi Lahu (Lebih tinggi dari niat: Ikhlas)

Niat Al Aml memiliki fungsi

  • Membedakan adat dan ibadah. Contoh: wudhu bisa menjadi syarat shalat atau agar tidak ngantuk. contoh lain adalah gak makan dari pagi sampai malam bisa jadi puasa atau untuk diet
  • Membedakan satu ibadah dengan yang lainnya. Contoh: Seseorang masuk kemasjid lalu shalat 2 rakaat niatnya bisa berbeda-beda, ada yang shalat sunnah wudhu atau shalat tahiyatul masjid atau shalat dhuha, dll

Niat Ma'mulihi Lahu tentang keikhlasan

Kiat supaya kita menjadi ikhlas:

  • Merahasiakan amalan
  • Banyak bergaul dengan orang shalih
  • Membaca ayat dan hadits tentang anjuran ikhlas dan larangan riya'

-> Niat itu tempatnya di hati, tidak perlu dilafadzkan. Sebagian ulama mengatakan perlu untuk memperkuat apa yang dihati, tapi yang lebih kuat adalah tidak perlu karena justru memberatkan jika setiap niat harus dilafadzkan.

Kaidah fiqih yang bisa kita ambil dari hadits ini adalah Al Umuru Bi Maqosidiha, segala sesuatu tergantung tujuannya.

Dalam hadits ini dicontohkan dengan hal hijrah, dan hijrah ada 2 macam

  1. Hijrah tempat, yaitu perpindahan tempat seperti rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah
  2. Hijrah perbuatan, yaitu hijrah dari hal yang dilarang ke hal yang di cintai Allah